Pelanggaran alat peraga kampanye
Alat peraga kampanye caleg peserta Pemilu 2024 terpasang di trotoar jalan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023). Meski sudah dilakukan sosialisasi soal tata tertib berkampanye, namun masih ditemukan sejumlah caleg yang memasang alat peraga kampanyenya di tempat terlarang seperti di instansi pemerintahan, sarana pendidikan, tempat beribadah, pohon dan sarana publik lainnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto Terkait