BNNP Sumut musnahkan barang bukti narkotika
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNN Sumut, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/12/2023). BNN Provinsi Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 3.189.105 gram sabu dan menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti dua sepeda motor.ANTARA FOTO/Yudi/rwa.
Foto Terkait