BNNP Sumut musnahkan barang bukti narkotika

  • 15 Desember 2023 18:00 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNN Sumut, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/12/2023). BNN Provinsi Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 3.189.105 gram sabu dan menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti dua sepeda motor.ANTARA FOTO/Yudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.71 MB
Disiarkan
15/12/2023 18:00 WIB
Fotografer
Yudi
Editor
Puspa Perwitasari