JALANI SIDANG PERDANA
PALU, 16/4 - JALANI SIDANG PERDANA. Terdakwa kasus korupsi, staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Kasman Lassa (kiri) didampingi penasehat hukumnya usai mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palu, Sulawesi Tengah, Senin (16/4). Pejabat eselon II A yang menjabat sebagai staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah tersebut merupakan salah satu dari delapan terdakwa dalam kasus dugaan kasus korupsi rehabilitasi gedung wanita senilai Rp 10,9 miliar yang ditaksir merugikan negara Rp 1,4 miliar. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ama/ed/12.
Foto Terkait