Kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno Hatta
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo (ketiga kanan), Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika Direktorat Interdiksi Narkotika Prijo Andono (kedua kanan), Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Zaky Firmansyah (kanan), dan Wakapolres Bandara Kota Soekarno-Hatta AKBP Muhammad Jauhari (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/12/2023). Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dan domestik di bandara dengan modus false concealment dan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti sabu-sabu 1.962 gram, ganja 791 gram, dan tujuh butir psikotropika golongan IV. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.
Foto Terkait