Kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno Hatta
Petugas menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/12/2023). Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dan domestik di bandara dengan modus false concealment dan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti sabu-sabu 1.962 gram, ganja 791 gram, dan tujuh butir psikotropika golongan IV. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.
Foto Terkait