Penindakan kendaraan terlibat balap liar

  • 18 Desember 2023 22:20 WIB
Anggota polisi mendata kendaraan yang diamankan akibat terlibat balap liar di Polresta Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (18/12/2023). Satlantas Polresta Bengkulu menahan 96 unit kendaraan roda dua yang terlibat aksi balap liar serta memakai knalpot modivikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan standar nasional indonesia (SNI) di Jalan Pariwisata pada Minggu (17/12) malam. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5188x3446
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
18/12/2023 22:20 WIB
Fotografer
Muhammad Izfaldi
Editor
Yusran Uccang