Penindakan kendaraan terlibat balap liar
Anggota polisi mendata kendaraan yang diamankan akibat terlibat balap liar di Polresta Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (18/12/2023). Satlantas Polresta Bengkulu menahan 96 unit kendaraan roda dua yang terlibat aksi balap liar serta memakai knalpot modivikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan standar nasional indonesia (SNI) di Jalan Pariwisata pada Minggu (17/12) malam. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/YU
Foto Terkait