Pemeriksaan lanjutan Sarimuda di KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan Sarimuda (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/12/2023). Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda periode 2019-2021 tersebut diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi PT. SMS Perseroda sebagai Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (BP KEK) Tanjung Api-Api dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp18 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Foto Terkait