Keterangan Bawaslu terkait laporan dana kampanye

  • 19 Desember 2023 16:35 WIB
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu Puadi (kiri), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023). Bawaslu telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye yang bersifat rahasia dan akan mendalaminya, apabila ditemukan pelanggaran maka akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan terkait temuan pelanggaran dana di kampanye tersebut dan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3303
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
19/12/2023 16:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari