Kenaikan tarif cukai rokok 2024

  • 19 Desember 2023 18:45 WIB
Pedagang menata rokok yang dijual di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/12/2023). Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen mulai Januari 2024. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
19/12/2023 18:45 WIB
Fotografer
Rifqi Raihan Firdaus
Editor
Puspa Perwitasari