NELAYAN BOM IKAN

  • 18 April 2012 12:15 WIB
MAKASSAR, 18/4 - NELAYAN BOM IKAN. Seorang petugas dari Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel, memeriksa barang bukti bom ikan beserta tersangka nelayan pemiliknya di Makassar, Sulsel, Rabu (18/4). Polisi mengamankan empat tersangka dan dua kapal nelayan di perairan pulau Pangkep Sulsel, beserta barang bukti bahan peledak yaitu 40 botol Amunium Nitrat yang digunakan sebagai bom ikan dan sejumlah perlengkapan selam. FOTO ANTARA/Dewi Fajriani/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3024x1920
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
18/04/2012 12:15 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor