Kasus peredaran sabu 144 kilogram

  • 20 Desember 2023 11:45 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial MT (30) dan RT (28) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4818x3213
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
20/12/2023 11:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Saptono