MK bentuk MKMK permanen
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (tengah) didampingi Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono (kiri) dan Plt Kepala Biro Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto memberikan keterangan pers terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen di gedung MK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait