Pemusnahan barang bukti narkotika di Semarang
Petugas menunjukkan hasil uji kandungan barang bukti narkoba jenis ganja sebelum dimusnahkan saat rilis di Kantor BNN Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023). BNN Provinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 2.108 gram ganja, 1.360 butir hexymer, 740 butir tramadol, 600 butir aprazolam, 3.000 butir dextrometropan dan menangkap tiga orang tersangka hasil operasi penindakan dari berbagai wilayah di Jateng pada November 2023. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Foto Terkait