Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau
Buruh tani mengeringkan tembakau di Kampung Tembakau Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024 yang akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto Terkait