Penertiban APK peserta Pemilu 2024
Petugas mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di jalan R.A Kartini, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023). Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut guna menertibkan APK yang melanggar aturan Pemilu 2024 diantaranya ajakan mencoblos dan tidak sesuai aturan pemasangan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Foto Terkait