Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu
Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (ketiga kiri) didampingi Wadir AKBP Harissandi (kedua kiri) dan Kasubdid Penmas AKBP Yennny Diarty (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait