Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu

  • 22 Desember 2023 13:30 WIB
Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (ketiga kiri) didampingi Wadir AKBP Harissandi (kedua kiri) dan Kasubdid Penmas AKBP Yennny Diarty (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.61 MB
Disiarkan
22/12/2023 13:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari