MOBIL BERSURAT PALSU

  • 19 April 2012 14:30 WIB
SEMARANG, 19/4 - MOBIL BERSURAT PALSU. Petugas dari Ditlantas Polda Jateng memasang garis polisi pada sejumlah mobil yang ditahan karena menggunakan surat kendaraan palsu, di Mapolda Jateng, di Semarang, Kamis (19/4). Polisi meminta masyarakat yang merasa memiliki mobil yang berjumlah 15 unit dan telah ditahan selama beberapa bulan itu agar segera mengambilnya dengan menunjukan surat-surat kendaraan asli. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3440x2192
Ukuran Berkas
543.41 KB
Disiarkan
19/04/2012 14:30 WIB
Fotografer
R.rekotomo
Editor