MOBIL BERSURAT PALSU
SEMARANG, 19/4 - MOBIL BERSURAT PALSU. Petugas dari Ditlantas Polda Jateng memasang garis polisi pada sejumlah mobil yang ditahan karena menggunakan surat kendaraan palsu, di Mapolda Jateng, di Semarang, Kamis (19/4). Polisi meminta masyarakat yang merasa memiliki mobil yang berjumlah 15 unit dan telah ditahan selama beberapa bulan itu agar segera mengambilnya dengan menunjukan surat-surat kendaraan asli. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/12.
Foto Terkait