MANTAN PEJABAT DEPKES DITAHAN
JAKARTA, 20/4 - MANTAN PEJABAT KEMENKES DITAHAN. Mantan Kapus Penanggulangan Krisis Kementrian Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (20/4). Rustam ditahan atas dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekjen Depkes tahun anggaran 2007. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/pd/12.
Foto Terkait