BURONAN KORUPSI APBD RIAU
PEKANBARU, 20/4 - BURONAN KORUPSI APBD RIAU. Ramlan Zas terpidana kasus Korupsi dana APBD 2003 senilai 7 Miliar Rupiah ditangkap Tim Kejaksaan Agung saat sampai di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Jumat, (20/4). Ramlan Zas mantan Bupati Rokan Hulu-Riau 2001-2006 ini dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung selama 4 tahun, dari tahun 2008, dan berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta-Jakarta saat menjemput isterinya sekitar jam 09:00 pagi. FOTO ANTARA/Fachrozi Amri/ed/pd/12.
Foto Terkait