Penambahan tersangka penyeludupan pengungsi Rohingya

  • 27 Desember 2023 16:10 WIB
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama (tengah) memberikan keterangan pers terkait penambahan dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 134 pengungsi Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
27/12/2023 16:10 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Yusran Uccang