TKN laporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP

  • 4 Januari 2024 21:10 WIB
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kiri) dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Fritz Edward Siregar menyampaikan keterangan pers di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (4/1/2024). TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik terkait putusan pelanggaran oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu saat CFD. ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/sgd/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3506x2337
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
04/01/2024 21:10 WIB
Fotografer
Rina Nur Anggraini
Editor
Nyoman Budhiyana