TKN laporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP

  • 4 Januari 2024 21:10 WIB
Komandan Tim Advokasi TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan (kiri), Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Habiburokhman (tengah) dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Fritz Edward Siregar menyampaikan keterangan pers di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (4/1/2024). TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik terkait putusan pelanggaran oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu saat CFD. ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/sgd/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5026x3351
Ukuran Berkas
2.96 MB
Disiarkan
04/01/2024 21:10 WIB
Fotografer
Rina Nur Anggraini
Editor
Nyoman Budhiyana