TKN laporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP
Komandan Tim Advokasi TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan (kiri), Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Habiburokhman (tengah) dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Fritz Edward Siregar menyampaikan keterangan pers di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (4/1/2024). TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik terkait putusan pelanggaran oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu saat CFD. ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/sgd/nym.
Foto Terkait