RILIS NARKOTIKA BNN.
JAKARTA, 24/4 - RILIS NARKOTIKA BNN. Tersangka kasus Narkotika menunjukkan sample shabu untuk dimusnahkan saat rilis pemusnahan barang bukti shabu di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (24/4). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan barang bukti hasil tindak kejahatan Narkotika golongan kelas 1 jenis ekstasi dan shabu sebanyak 3.145 butir dan 9,2 gram ekstasi serta 291,4 gram shabu, hasil penangkapan disalah satu rumah kost dikawasan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/12.
Foto Terkait