VONIS PEMERKOSA MAHASISWI

  • 24 April 2012 17:55 WIB
JAKARTA, 24/4 - VONIS PEMERKOSA MAHASISWI. Ibunda mahasiswa Bina Nusantara almarhum Livia Pavita Soelistio, Yusni Chandra menunjukkan foto dan artikel sebuah harian nasional yang memuat berita anaknya sebelum dimulainya sidang yang menghadirkan empat terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/4). Majelis Hakim memvonis masing-masing terdakwa dengan hukuman seumur hidup karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang disertai perampokan dan pemerkosaan. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ss/mes/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
741.06 KB
Disiarkan
24/04/2012 17:55 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor