Penertiban alat peraga kampanye di Boyolali
Petugas menurunkan baliho alat peraga kampanye di Jalan Protokol Boyolali, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menertibkan alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum yaitu dilarang memasang alat peraga kampanye pada jalan protokol. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/YU
Foto Terkait