Pelanggaran pemasangan APK di Jakarta

  • 8 Januari 2024 17:25 WIB
Pesepeda melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (8/1/2024). Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
08/01/2024 17:25 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Yusran Uccang