Penertiban APK yang terpasang di tiang dan gardu listrik

  • 9 Januari 2024 15:20 WIB
Petugas satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama Panwascam Ciputat Timur menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik sejumlah calon legeslatif yang terpasang di tiang dan gardu listrik di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (9/1/2024). Perusahaan Listrik Negara Unit Induk mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik karena berpotensi membahayakan masyarakat umum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3404
Ukuran Berkas
3.09 MB
Disiarkan
09/01/2024 15:20 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor