Penertiban APK yang terpasang di tiang dan gardu listrik
Petugas satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama Panwascam Ciputat Timur menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik sejumlah calon legeslatif yang terpasang di tiang dan gardu listrik di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (9/1/2024). Perusahaan Listrik Negara Unit Induk mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik karena berpotensi membahayakan masyarakat umum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Foto Terkait