PILOT PEMAKAI SABU

  • 25 April 2012 18:35
SURABAYA, 25/4 -PILOT PEMAKAI SABU. Mantan pilot Lion Air, Syaiful Salam (kanan) terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 0,906 gram, Arifin Umaternate (kanan) usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim, Rabu (25/4). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut terdakwa didakwa pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
25/04/2012 18:35 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor