Penertiban APK Pemilu 2024 di Salatiga
Petugas Badan Pengawas Pemilu Kota Salatiga dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga mencopot alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum 2024 di Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga menertibkan alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang melanggar aturan seperti dilarang memasang APK di jalan protokol, di dekat kantor pemerintahan, dipohon dan di pasar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.
Foto Terkait