Santunan bagi korban gangguan ginjal akut
Menko PMK Muhajir Effendy (kiri) mendengarkan keluhan warga terkait gangguan ginjal akut pada anak dalam acara pemberian santuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Pemerintah menyerahkan santuan kepada 312 keluarga korban gangguan ginjal akut yaitu untuk korban yang meninggal sebesar Rp50 juta per orang dan yang masih menjalani perawatan sebesar Rp60 juta per orang. ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda/sgd/nym.
Foto Terkait