TINDAKAN DISIPLIN POLISI
PARIAMAN, 26/4 - TINDAKAN DISIPLIN POLISI. Seorang anggota polisi, Briptu R (kanan), menjalani sanksi pembinaan disiplin Propam (Profesi dan Pengamanan) dengan memakai pakaian bewarna merah muda dan memakai helm, di Polres Kota Pariaman, Sumbar, Rabu (25/4). Ketentuan memakai pakaian merah muda sambil menanti tamu merupakan kebijakan Polres Pariaman memberikan sanksi anggotanya karena tidak masuk kantor selama seminggu sekaligus sebagai efek jera bagi anggota lain yang mencoba melanggar disiplin. FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra/ed/nz/12
Foto Terkait