Rilis kasus penembakan di Sampang

  • 11 Januari 2024 16:15 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto (kedua kiri) bersama Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus penembakan di Sampang, Madura di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). Polisi menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api terhadap korban berinisial M yang terjadi pada 22 Desember 2023 di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, serta sejumlah barang bukti beberapa dua senjata api genggam (pistol), 35 peluru dan uang tunai sebanyak Rp850.000.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4556x3037
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
11/01/2024 16:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Saptono