PEMUSNAHAN NARKOBA
MEDAN, 27/4 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas Laboratorium forensik menguji barang bukti narkoba sebelum dilakukan pemusnahan di Mapolda Sumatera Utara, di Medan, Jumat (27/4). Polda Sumut, memusanahkan narkoba sebanyak 8 kg ganja kering, 87 butir pil ekstasi, dan shabu-shabu seberat 1,38 kg serta berhasil menangkap 35 tersangka kasus tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/12.
Foto Terkait