PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 27 April 2012 14:35 WIB
MEDAN, 27/4 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas Laboratorium forensik menguji barang bukti narkoba sebelum dilakukan pemusnahan di Mapolda Sumatera Utara, di Medan, Jumat (27/4). Polda Sumut, memusanahkan narkoba sebanyak 8 kg ganja kering, 87 butir pil ekstasi, dan shabu-shabu seberat 1,38 kg serta berhasil menangkap 35 tersangka kasus tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
924.32 KB
Disiarkan
27/04/2012 14:35 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor