Sidang lanjutan mantan Direktur Utama PT Bukit Asam

  • 15 Januari 2024 17:36 WIB
Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kanan) dan Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengerkan keterangan tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp162 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
4.01 MB
Disiarkan
15/01/2024 17:36 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Zarqoni Maksum