Sidang lanjutan mantan Direktur Utama PT Bukit Asam
Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) bersama Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri) dan Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kedua kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat jeda sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp162 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Foto Terkait