Coretan tersangka penusukan pohon di poster caleg

  • 15 Januari 2024 19:20 WIB
Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin (15/1/2024). Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4873x3253
Ukuran Berkas
2.78 MB
Disiarkan
15/01/2024 19:20 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari