Hasil razia knalpot brong di Padang

  • 15 Januari 2024 19:20 WIB
Personel kepolisian mengecek motor hasil razia knalpot brong yang diamankan di Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Senin (15/1/2024), Polresta Padang merazia knalpot brong (bising) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dam mengamankan sedikitnya 274 motor yang melanggar aturan tersebut. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3159
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
15/01/2024 19:20 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Puspa Perwitasari