Hasil razia knalpot brong di Padang
Personel kepolisian mengecek motor hasil razia knalpot brong yang diamankan di Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Senin (15/1/2024), Polresta Padang merazia knalpot brong (bising) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dam mengamankan sedikitnya 274 motor yang melanggar aturan tersebut. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto Terkait