Pengawasan pelanggaran APK di Tegal

  • 16 Januari 2024 15:30 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi (kiri) didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal Dedy Kusdiyanto (kanan) mengecek pelanggaran pemasangan baliho saat pengawasan alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (16/1/2024). Menurut data Bawaslu Kabupaten Tegal selama 2023 sebanyak 2.949 APK melanggar aturan di antaranya dipasang di tiang listrik, jembatan, fasilitas umum dan dipaku di pohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3170
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
16/01/2024 15:30 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Nyoman Budhiyana