Pengawasan pelanggaran APK di Tegal
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi (kiri) didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal Dedy Kusdiyanto (kanan) mengecek pelanggaran pemasangan baliho saat pengawasan alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (16/1/2024). Menurut data Bawaslu Kabupaten Tegal selama 2023 sebanyak 2.949 APK melanggar aturan di antaranya dipasang di tiang listrik, jembatan, fasilitas umum dan dipaku di pohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.
Foto Terkait