Pemusnahan knalpot brong di Banten
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi memusnahkan knalpot brong/bising saat ekspos penindakan knalpot bising di Serang, Banten, Rabu (17/1/2024). Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. ANTARAFOTO/Asep Fathulrahman/
Foto Terkait