Paku Integritas pemberantasan korupsi capres-cawapres

  • 17 Januari 2024 22:05 WIB
(kiri ke kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Yohanes Tanak berfoto bersama dengan membawa surat pakta integritas pemberatasan korupsi saat Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Paku integritas menjadi momentum pernyataan komitmen tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4334x2889
Ukuran Berkas
4.37 MB
Disiarkan
17/01/2024 22:05 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Wahyu Putro A