Sidang perdana dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika

  • 18 Januari 2024 12:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua Arif Yahya bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5511x3674
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
18/01/2024 12:50 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Puspa Perwitasari