Sidang perdana dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika

  • 18 Januari 2024 12:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua Budiyanto Wijaya (kiri), Arif Yahya (kedua kiri), Gustaf Urbanus Patandianan (ketiga kiri) dan Totok Suharto (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3701x2467
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
18/01/2024 12:50 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Puspa Perwitasari