Sidang perdana dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika

  • 18 Januari 2024 12:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua Arif Yahya (kanan), Gustaf Urbanus Patandianan (kiri) dan Totok Suharto (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4791x3194
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
18/01/2024 12:50 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Puspa Perwitasari