Sidang perdana dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua Arif Yahya (kanan), Gustaf Urbanus Patandianan (kiri) dan Totok Suharto (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait