Sidang lanjutan korupsi pertambangan ore nikel

  • 18 Januari 2024 13:35
Terdakwa kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Djamaluddin (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM tersebut menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
18/01/2024 13:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Rahmadi Rekotomo