Aksi 17 Tahun Kamisan di Semarang
Pengunjuk rasa meletakkan payung hitam saat aksi 17 Tahun Kamisan di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024). Mereka meminta kepada pemerintah segera menuntaskan pelanggaran HAM berat, mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), mengatasi kerusakan lingkungan dan iklim serta masalah kekerasan terhadap perempuan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Foto Terkait