Mantan Komisaris PT Bukit Asam menjadi saksi kasus korupsi

  • 19 Januari 2024 14:25 WIB
Mantan Komisaris Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk Agus Suhartono bersiap menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Jumat (19/1/2024). Mantan Komisaris Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang juga Mantan Panglima TNI Agus Suhortono bersama Mantan Komisaris Independen Robert Heri dan Seger Budiarjo dihadirkan sebagai saksi untuk lima terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp162 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.51 MB
Disiarkan
19/01/2024 14:25 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus