Pengungkapan kasus peredaran narkoba di Surabaya

  • 19 Januari 2024 15:25 WIB
Polisi menghadirkan dua tersangka saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial RM (45) dan EM (36) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti 6,3 kilogram sabu-sabu dan 10.068 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3335
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
19/01/2024 15:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Nyoman Budhiyana