Target pemanfaatan gas metana dari TPA
Pemandangan kolam penampungan cairan limbah gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kawatuna di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (22/1/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan, pada 2050 semua TPA sampah yang terletak di lebih dari 500 lokasi di Indonesia sudah memanfaatkan gas metana sebagai tambahan sumber energi baru sekaligus upaya untuk berkontribusi untuk menekan laju peningkatan emisi karbon dan gas rumah kaca. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Foto Terkait