KORUPSI

  • 18 Desember 2007 14:29 WIB
MAGETAN, 18/12 - KORUPSI. Bupati Magetan Saleh Mulojono memdengarkan vonis yang dibacakan hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Magetan, Jatim, Selasa (18/12). Saleh divonis dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp.400 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan 2003-2005 senilai Rp.7,2 miliar dalam pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Ki Mageti dan Gedung DPRD. FOTO ANTARA/Arief Priyono/hp/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1444
Ukuran Berkas
287.92 KB
Disiarkan
18/12/2007 14:29 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor