Penertiban alat peraga kampanye di Kota Bogor
Petugas Panwascam Bogor Tengah bersama Satpol PP Kota Bogor menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024). Pencopotan APK tersebut karena melanggar aturan larangan pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wpa.
Foto Terkait